LoQerja.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesiaNomor27Tahun2021tentangPengadaanPegawaiNegeriSipildan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca Juga | Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK KEMENPORA
Post a Comment