mEjug6nr23kA9Kx4RKoGjGkgW8m28l6BS70Jo2uW
Bookmark

Loker BUMN Content Creator PT. Nindya Karya

LoQerja.com - PT Nindya Karya (Persero) adalah perusahaan BUMN konstruksi yang menjalankan usaha dibidang Jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC) dan Investasi. PT Nindya Karya (Persero) pada awalnya merupakan sebuah perusahaan hasil nasionalisasi dari Belanda bernama N.V. Nederlands Aannemings Maastchappy (NEDAM) v/h Fa.H. Boersma yang berdiri di tahun 1877. Seiring dengan Pembebasan Irian Barat dan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958, semua perusahaan Belanda yang masih tersisa di wilayah Indonesia dinasionalisasi menjadi perusahaan milik negara. Nasionalisasi NEDAM menjadi perusahaan Indonesia dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 1961, yang kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Negara (PN) Nindya Karya.  Saat ini membuka lowongan kerja untuk menempati posisi sebagai

CONTENT CREATOR - DIVISI PROPERTI - CONTRACT BASED (KODE LOWONGAN: 01CC)
Persyaratan
  1. Pria/Wanita
  2. Memiliki latar belakang pendidikan minimal D3, diutamakan jurusan Desain Komunikasi Visual
  3. Berpengalaman minimal 1 tahun pada bidang yang sama
  4. Memahami Digital Marketing
  5. Kreatif, Inovatif, dan Komunikatif
  6. Menguasai Software untuk membuat konten gambar dan video (Contoh: CorelDraw, Adobe Photoshop, Adobe Premiere)

Berikut dokumen yang dilampirkan:

  1. CV Terbaru
  2. Portofolio (Jika ada)
  3. Ijazah dan Transkrip nilai terakhir
  4. Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang warna biru
  5. KTP/Identitas diri yang masih berlaku
  6. Surat Keterangan Sehat (Dapat menyusul)
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Dapat menyusul)
Cara melamar Lowongan ini
Jika anda memiliki kualifikasi diatas, Kirimkan CV dan Lamaran anda ke
Melalui Email [email protected]
Berkas lamaran dalam format PDF (tanpa ekstraksi file)
Dengan subject: Nama Lengkap_Jurusan Pendidikan Terakhir_01CC
 
Deadline
11 September 2022

Sumber
Disini
 
Wajib Follow Instagram @lokerbumn20
 
 
Post a Comment

Post a Comment

Post a Comment